Lapas Tembilahan Ikuti Rapat Virtual Penguatan Unit Pemberantasan Pungli dan Sosialisasi Aplikasi SIDULI

    Lapas Tembilahan Ikuti Rapat Virtual Penguatan Unit Pemberantasan Pungli dan Sosialisasi Aplikasi SIDULI

    Pada Jumat, 20 September 2024, Lapas Tembilahan turut serta dalam rapat virtual terkait penguatan Unit Pemberantasan Pungli (UPP) serta sosialisasi aplikasi SIDULI. Rapat ini diadakan oleh Kementerian Hukum dan HAM sebagai upaya untuk meningkatkan integritas dan transparansi dalam pelayanan publik, khususnya di lingkungan Lapas.

     

    Dalam rapat yang dihadiri oleh seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) di bawah Kanwil Kemenkumham Riau ini, dibahas pentingnya penegakan hukum terhadap praktik pungutan liar serta penggunaan aplikasi SIDULI untuk memudahkan pelaporan dan pengawasan. Aplikasi SIDULI diharapkan mampu menjadi alat untuk mendorong pelayanan yang lebih baik dan bebas dari pungli.

     

    Kalapas Tembilahan, Hari Winarca, menyatakan dukungannya terhadap program ini. "Kami siap mendukung penuh penguatan UPP dan penerapan aplikasi SIDULI di Lapas Tembilahan. Ini adalah langkah strategis untuk menciptakan lingkungan yang bersih dan profesional, " ujarnya.

    NANDA PRAYOGA

    NANDA PRAYOGA

    Artikel Sebelumnya

    Tingkatkan Iman dan Taqwa, Warga Binaan...

    Artikel Berikutnya

    Semangat Berolahraga, Pegawai Lapas Tembilahan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Kompolnas Apresiasi Langkah Cepat Polda NTB dalam Kasus Kekerasan Seksual IWAS
    Catatan Emas Tim Taekwondo Garbha Presisi, Jadi Juara umum 2 di Asian Police Championship Open 2024
    Lapas Tembilahan Gelar Sidang TPP Usulan Integrasi dan Program Pembinaan 41 Warga Binaan   

    Ikuti Kami