Apel Pagi Pegawai, Kalapas Tembilahan Sampaikan Hal Berikut Ini Kepada Jajaran

    Apel Pagi Pegawai, Kalapas Tembilahan Sampaikan Hal Berikut Ini Kepada Jajaran

    Tembilahan – Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tembilahan, Hari Winarca, bertindak selaku Pembina Apel dalam Apel Pagi Pegawai, Senin (13/05/2024). Bertempat di Lapangan Bulu Tangkis Lapas Tembilahan, tampak hadir para Pejabat Eselon IV (empat) dan Eselon V (lima) serta Jabatan Fungsional Umum (JFU) dan Jabatan Fungsional Tertentu (JFT).

    Dalam amanatnya, Kalapas Tembilahan menegaskan kepada seluruh Pegawai untuk selalu tampil prima baik secara penampilan maupun performa dalam bertugas.

    “Saya tegaskan kembali kepada seluruh jajaran untuk selalu memperhatikan penampilan yang selalu rapi dan sesuai peraturan yang berlaku. Sebagai ASN yang baik kita harus dapat tampil 'all-out' baik dari segi penampilan maupun performa dalam bertugas, ” tegasnya.

    Kalapas Tembilahan menambahkan agar seluruh jajaran untuk menjaga kebugaran dan kesehatan sehingga tetap prima dalam melaksanakan tugas.

    “Selalu jaga kebugaran dan kesehatan tubuh meskipun sedang berada di musim hujan atau pun musim pancaroba dimana cuaca tidak bisa kita tebak. Berolahraga rutin dan konsumsi makanan yang sehat, " tambahnya.

    Apel berjalan dengan baik, tertib acara Apel yang berisikan pembacaan Tri Dharma Petugas Pemasyarakatan, Kode Etik Pegawai serta Amanat Pembina Apel diikuti oleh dengan seksama oleh seluruh Peserta Apel.

    NANDA PRAYOGA

    NANDA PRAYOGA

    Artikel Sebelumnya

    Genjot Produktivitas, Kalapas Tembilahan...

    Artikel Berikutnya

    Jaga Kebugaran Warga Binaan, Lapas Tembilahan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Hendri Kampai: Bangun Ketahanan Pangan Nasional, Indonesia Harus Puasa Impor Produk Pertanian dan Peternakan
    Jelang Hari Jadi TNI AD Ke-79 TA 2024, Koramil Tembagapura Gelar Karya Bakti dan Pemberian Bansos
    Kompolnas Apresiasi Langkah Cepat Polda NTB dalam Kasus Kekerasan Seksual IWAS

    Ikuti Kami